Berantas Narkoba Pada Wilkum Polsek Tambusai
Berantas Narkoba Pada Wilkum Polsek Tambusai
Tambusai - Kepolisian Sektor Tambusai, Polres Rokan Hulu melaksanakan razia dan pengejaran terhadap pelaku dan pengguna narkoba terutama jenis sabu sabu di wilayah Hukum Polsek Tambusai,
Kapolsek Tambusai AKP Efendi Luppino.SH dalam memberantas narkoba harus tegas, proaktif, dan strategis. Berikut adalah beberapa pendekatan yang sebaiknya dilakukan:
1. Penegakan Hukum yang Tegas
Menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
2. Kerjasama dengan Pihak Terkait
Berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba.
3. Peningkatan Patroli dan Operasi
Menggelar operasi rutin di wilayah rawan narkoba serta meningkatkan patroli untuk mencegah aktivitas ilegal.
4. Edukasi dan Sosialisasi
Aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba melalui program-program seperti penyuluhan di sekolah, kampus, atau komunitas.
5. Pendekatan Humanis
Membantu korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan rehabilitasi dan mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus tanpa takut akan konsekuensi hukum.
6. Pemanfaatan Teknologi dan Intelijen
Menggunakan data dan informasi intelijen untuk mengidentifikasi jaringan peredaran narkoba secara lebih efektif.
7. Menjalin Hubungan Baik dengan Masyarakat
Mendekatkan diri kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan dalam pemberantasan narkoba dan meningkatkan kesadaran mereka untuk bersama-sama melawan ancaman ini.
Sikap yang konsisten dan komprehensif ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang bebas narkoba di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab Kapolsek.(Nurdin).
Komentar
Posting Komentar