Peran Serta APDESI Rohul Pada Kemajuan Desa.
1. Advokasi dan Representasi Desa
APDESI Kabupaten Rokan Hulu bertindak sebagai perwakilan kepala desa dalam menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi desa kepada pemerintah daerah, provinsi, atau pusat.
Mereka memastikan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah berpihak kepada kepentingan desa.
2. Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa
APDESI mengadakan pelatihan, workshop, dan seminar untuk meningkatkan kompetensi kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan pembangunan desa.
Memberikan pendampingan teknis dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berbasis potensi lokal.
3. Pendorong Sinergi dan Kolaborasi
APDESI kabupaten menjembatani komunikasi antara desa-desa dengan instansi pemerintah dan swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi di desa.
Membantu membangun kolaborasi antardesa dalam memanfaatkan sumber daya bersama, seperti Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes).
4. Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa
APDESI berperan dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Membantu kepala desa mengatasi kendala dalam pengelolaan anggaran atau pelaporan.
5. Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mendorong desa untuk mengembangkan potensi lokal, seperti pariwisata, pertanian, atau UMKM.
Mendukung kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
6. Mediatori dalam Konflik Desa
APDESI kabupaten dapat berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik antara pemerintah desa dengan masyarakat atau antarperangkat desa.
Menjaga stabilitas sosial agar pembangunan desa dapat berjalan lancar.
7. Meningkatkan Keterlibatan Desa dalam Kebijakan Regional
APDESI membantu memastikan desa dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan kabupaten, sehingga kebijakan daerah sinkron dengan kebutuhan desa.
Dengan peran-peran ini, APDESI kabupaten dapat menjadi motor penggerak yang efektif dalam mengintegrasikan program pembangunan nasional ke tingkat desa, sekaligus memberdayakan desa sebagai entitas mandiri yang mampu berkembang sesuai dengan potensinya, harap Normal.**(Nurdin)
Komentar
Posting Komentar