*Sinergi APH, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu*

Sinergi APH, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

Pasir Pangarayan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, pada Rabu (19/02/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang terlarang, terutama narkotika dan psikotropika. 

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini ialah narkotika dan psikotropika beserta alat hisapnya serta barang lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan guna memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan. Selain narkotika, beberapa barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar H.W serta dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, Kapolres Rokan Hulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dan Segenap Unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara instansi penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Kalapas menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan," ujar Efendi.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serta menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Lapas Pasir Pangarayan akan terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam lingkungan lapas maupun di masyarakat.

Diakhir kegiatan, Kajari Rokan Hulu juga melaksanakan panen bersama hasil ketahanan pangan dilingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajari Rohul Tingkatkan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Terhadap Dugaan Korupsi Dana Bos SMAN 1 Ujung Batu

Berikut 118 Perusahaan pengelola kebun sawit dalam kawasan hutan yang diproses dan ditolak permohonannya oleh Kementerian Kehutanan RI:

Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Pertama Dimasa Kepemimpinan Anton dan Poti