Bupati Anton sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024

Bupati Anton sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA  2024

Rohul - Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Rokan Hulu dibuka oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini Di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/06/2025).

turut mengikuti Rapat, wakil Ketua dan  Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, asisten dan staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam laporannya Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 disampaikan merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK RI dan laporan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu telah diterima pada senin 26 Mei 2025 dan Rokan Hulu masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian WTP sampai dengan laporan keuangan tahun 2024.

"Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut" ungkap Anton.

Lebih lanjut Anton menyampaikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024,  realisasi belanja APBD Kab. Rokan Hulu adalah sebesar Rp. 1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp. 2.099.978.436.033.

Sementara itu untuk Pendapatan terealisasi sebesar 88.18 persen atau Rp.1.787.833.016.749,49 dari target Rp.2.027.353.825.501  yang bersumber dari Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer Pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) dan pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun anggaran 2024.

"Kemudian untuk sisa lebih perhitungan pembiayaan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.10.089.122.725, 32" tutup Anton .*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajari Rohul Tingkatkan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Terhadap Dugaan Korupsi Dana Bos SMAN 1 Ujung Batu

Berikut 118 Perusahaan pengelola kebun sawit dalam kawasan hutan yang diproses dan ditolak permohonannya oleh Kementerian Kehutanan RI:

Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Pertama Dimasa Kepemimpinan Anton dan Poti