Aksi Nasional, Ketua DPD APDESI Riau Tolak PMK no 18 tahun 2025, potensi Menghambat DD tahap II
Dalam Aksi Nasional turun ke Jakarta untuk Desa Senin (8-12-2025), DPD APDESI Provinsi Riau bersama seluruh DPC APDESI se-Riau dengan tegas menyatakan sikap menolak PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan mendesak pemerintah pusat agar segera mencairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama memperjuangkan keberlanjutan pembangunan serta pelayanan dasar bagi masyarakat desa di seluruh Provinsi Riau. Desa tidak boleh dirugikan, pembangunan tidak boleh terhenti.
Dengan tegas Penolakan keras terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 resmi menggema dari jantung kekuasaan.
Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, Zulfahrianto,SE bersama Ketua DPC APDESI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara tegas menyatakan menolak penerapan kebijakan tersebut yang berpotensi menghambat pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025.
Ditegaskanya bahwa,Pernyataan sikap itu disampaikan dalam konsolidasi nasional APDESI di Jakarta, sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap kebijakan yang dinilai mencederai hak desa di seluruh Indonesia.
Selanjutnya “,Zulfahrianto menilai, PMK 81 Tahun 2025 berpotensi melumpuhkan pemerintahan desa, menghentikan pembangunan fisik, membekukan program pemberdayaan masyarakat, serta mengganggu pencairan honor perangkat desa, kader posyandu, hingga kegiatan ketahanan pangan.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Rohul Normal Harahap SH menegaskan bahwa hampir seluruh desa di wilayahnya sangat bergantung pada Dana Desa Tahap II untuk penyelesaian proyek strategis tahun berjalan.
APDESI Riau bersama DPC APDESI Rohul juga menyatakan siap mengambil langkah nasional lanjutan, mulai dari penyampaian surat resmi keberatan kepada Kementerian Keuangan dan Kemendagri, hingga konsolidasi aksi kepala desa se-Indonesia bila aspirasi ini diabaikan.
Mereka menegaskan bahwa PMK 81 Tahun 2025 harus dievaluasi total, karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan nasional, terutama untuk kesejahteraan rakyat, imbuhnya akhiri.**
Komentar
Posting Komentar